Pemprov Kalteng dan Aparat Bersinergi Tingkatkan Citra Puntun dari Kampung Narkoba

Di Kalimantan Tengah, upaya serius untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba kembali ditekankan melalui pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Senin, 1 Juni 2026. Momen ini bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, yang menjadi simbol persatuan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Pembangunan Posko sebagai Simbol Perubahan
Pembangunan posko ini merupakan langkah strategis yang diharapkan dapat mengubah citra Puntun, yang selama ini dikenal sebagai kawasan dengan masalah peredaran narkoba. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa perubahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum sendiri, melainkan memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.
“Puntun memiliki stigma negatif sebagai pusat peredaran narkoba, bukan hanya di Kalimantan Tengah tetapi juga di luar daerah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk mengubah citra tersebut. Hari ini menandai langkah awal yang positif, dan kita semua harus bersatu. Tidak ada toleransi untuk peredaran narkoba,” tegas Linae Victoria Aden.
Kolaborasi Berbagai Pihak
Pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional (BNN) serta organisasi kemasyarakatan dan tokoh masyarakat. Kerjasama ini menunjukkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Langkah Nyata Penegakan Hukum
Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa keberadaan posko ini adalah langkah nyata untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. Ia mengakui bahwa meskipun berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan, tantangan dalam memerangi narkoba masih harus dihadapi bersama.
“Daerah ini dikenal luas karena peredaran narkoba. Penegakan hukum telah sering dilakukan, tetapi masih saja terdapat pelanggaran. Saya sangat mengapresiasi pembangunan posko ini dan akan memastikan bahwa proses pembangunan dan operasionalnya berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dampak Narkoba terhadap Masyarakat
Kapolda Iwan Kurniawan juga menekankan bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda serta citra daerah. “Peredaran narkoba di Puntun telah merusak reputasi Palangka Raya. Kita tidak ingin hal ini meluas dan merusak kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah,” ujarnya dengan tegas.
Iwan memastikan bahwa aparat kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba tanpa pandang bulu. “Saya akan mengambil tindakan keras terhadap semua pelaku peredaran narkoba di sini dan di seluruh Kalimantan Tengah. Tidak ada toleransi bagi pengedar yang ingin merusak masa depan generasi muda kita,” tegasnya.
Peran Gerakan Dayak Anti-Narkoba
Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba, Henock Binti, yang akrab disapa Ririn Binti, menjelaskan bahwa pembangunan posko ini adalah bukti komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Ririn berharap bahwa posko ini akan berfungsi tidak hanya sebagai pusat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
“Posko ini menunjukkan kehadiran negara. Kami ingin mengingatkan semua yang terlibat dalam peredaran narkoba untuk segera menghentikan kegiatan tersebut. Jika tidak, tindakan hukum akan diambil,” katanya.
Keamanan dan Edukasi Berkelanjutan
Ririn menjelaskan bahwa posko ini akan dijaga selama 24 jam dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk GDAN, kepolisian, Satpol PP, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan lainnya. Selain pengawasan, mereka juga akan menjalankan program edukasi berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memerangi narkoba.
- Peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
- Penyediaan informasi dan edukasi tentang pencegahan narkoba.
- Kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memerangi narkoba.
- Pelibatan generasi muda dalam kegiatan positif.
- Pembangunan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami yakin bahwa Kampung Puntun, yang selama ini mendapat stigma negatif, dapat berubah menjadi kawasan yang damai, aman, dan bebas dari peredaran narkoba,” tambahnya dengan optimisme.
Komitmen Bersama untuk Citra Puntun
Peletakan batu pertama Posko Terpadu Anti-Narkoba ini menjadi simbol komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah untuk melawan narkotika dan mewujudkan Puntun sebagai kawasan yang lebih aman, produktif, dan berdaya saing. Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan citra Puntun dapat diperbaiki dan stigma negatif yang selama ini melekat dapat dihapus.
Dengan langkah-langkah nyata dan kolaborasi yang solid, masa depan yang lebih baik bagi Kampung Puntun dan masyarakat Kalimantan Tengah bukanlah hal yang mustahil. Upaya ini bukan hanya tentang memerangi narkoba, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang.
