Dinas PKP Payakumbuh Maksimalkan SIRENG untuk Penguatan Tata Kelola Pengembang Perumahan

Pembangunan perumahan yang berkelanjutan dan berkualitas menjadi tantangan utama di tengah kebutuhan masyarakat akan hunian yang layak. Di Kota Payakumbuh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengambil langkah signifikan untuk memperkuat tata kelola pengembang perumahan melalui optimalisasi Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG). Sistem ini berfungsi sebagai alat utama dalam merekomendasikan site plan, yang sejalan dengan program nasional untuk membangun 3 juta rumah.
Pentingnya SIRENG dalam Pengembangan Perumahan
Kepala Dinas PKP Kota Payakumbuh, Marta Minanda, menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons terhadap arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal perumahan, menjadikan proses lebih cepat, responsif, dan transparan. Dengan memanfaatkan SIRENG, diharapkan pengembang dapat menjalani proses verifikasi yang lebih terbuka dan terintegrasi, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Marta menjelaskan bahwa sistem digital ini memungkinkan pemerintah daerah untuk melakukan penelusuran menyeluruh mengenai legalitas dan rekam jejak para pengembang sebelum memberikan rekomendasi site plan. “SIRENG memastikan bahwa pengembang memiliki legalitas yang valid dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan,” tambahnya.
Kepercayaan Publik Melalui Transparansi
Implementasi SIRENG tidak hanya bermanfaat dari segi administrasi, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat. Semua proses yang dilakukan dalam sistem ini berlangsung secara terbuka dan terukur. Hal ini memungkinkan pengajuan dan evaluasi site plan untuk berjalan lebih sistematis dan efisien, dengan basis data yang kuat.
- Transparansi dalam proses verifikasi.
- Integrasi data untuk efisiensi.
- Perlindungan konsumen dari pengembang yang tidak berlisensi.
- Peningkatan kualitas hunian.
- Pengawasan yang lebih baik terhadap proyek pembangunan.