Pusat Studi Kepolisian Untad Diskusikan Strategi Kolaboratif Pemberantasan Narkoba di Sulteng

Pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah menjadi isu yang semakin mendesak, mengingat tingginya angka peredaran dan penyalahgunaan zat terlarang di wilayah ini. Dalam upaya untuk mencari solusi yang efektif, Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad) mengadakan sebuah Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk “Strategi Kolaboratif dalam Pemberantasan Narkoba di Sulawesi Tengah.” Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga sebagai wadah untuk menciptakan sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan masalah ini.
Pelaksanaan FGD Pemberantasan Narkoba
FGD ini berlangsung pada hari Kamis, 11 Juni 2026, di Aula Dekanat Fakultas Teknik Universitas Tadulako yang terletak di Palu. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, aparat kepolisian, dan organisasi kepemudaan, yang semuanya memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan narkoba.
Narasumber Kunci dalam Diskusi
FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten, antara lain Kombes Pol Pribadi Sembiring, yang menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Sulteng, serta Prof. Amar, selaku Rektor Universitas Tadulako. Selain itu, Prof. Zainal Abidin, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah, juga turut memberikan pandangan dan gagasan. Diskusi ini dipandu oleh Drs. Tasrif Siara sebagai moderator, yang memfasilitasi jalannya dialog dengan baik.
Tujuan dan Harapan dari FGD
Kombes Pol Sirajuddin Ramly, yang merupakan Kaposko Pusat Studi Kepolisian Untad dan juga Dirbinmas Polda Sulteng, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah membangun pemahaman yang komprehensif mengenai tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah. Selain itu, juga diharapkan dapat menciptakan komitmen yang kuat antara semua pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam upaya ini.
“Kami ingin merumuskan pemahaman bersama tentang situasi dan tantangan dalam pemberantasan narkoba di daerah ini, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Sirajuddin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengatasi masalah ini.
Partisipasi Beragam Lintas Sektor
FGD tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para wakil rektor, dekan dari lingkungan Universitas Tadulako, serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas seperti Universitas Muhammadiyah Palu, Universitas Alkhairat Palu, dan Universitas Islam Negeri Datokarama Palu. Selain itu, organisasi kepemudaan seperti Cipayung Plus yang mencakup HMI, PMII, IMM, GMNI, PMKRI, GMKI, LS.ADI, dan SEMMI juga ikut serta dalam diskusi ini, mencerminkan kepedulian yang luas terhadap isu pemberantasan narkoba.
Strategi Kolaboratif untuk Pemberantasan Narkoba
Dalam konteks pemberantasan narkoba, kolaborasi antara berbagai pihak sangatlah krusial. Beberapa strategi yang dapat diterapkan dalam upaya ini meliputi:
- Membangun jaringan komunikasi yang efektif antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
- Mengadakan kampanye penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
- Melibatkan organisasi masyarakat dalam program rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
- Mendorong penelitian dan pengembangan solusi inovatif dalam penanganan masalah narkoba.
- Menciptakan forum diskusi rutin untuk mengevaluasi dan memperbaharui strategi pemberantasan narkoba.
Dengan mengimplementasikan strategi-strategi ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi seluruh masyarakat di Sulawesi Tengah.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Kesadaran masyarakat menjadi salah satu kunci dalam pemberantasan narkoba. Tanpa dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum akan terasa sia-sia. Oleh karena itu, penting untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba dan cara pencegahannya.
Program-program penyuluhan yang melibatkan generasi muda sangat diperlukan, mengingat mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh negatif dari narkoba. Dengan melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan positif, diharapkan mereka dapat terhindar dari jeratan narkoba.
Peran Universitas dalam Pemberantasan Narkoba
Universitas memiliki peran strategis dalam memperkuat pemberantasan narkoba. Melalui riset dan pengabdian kepada masyarakat, universitas dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengatasi permasalahan ini. Beberapa langkah yang dapat diambil universitas antara lain:
- Melakukan penelitian tentang pola peredaran narkoba di daerah.
- Menawarkan program pendidikan yang membahas isu-isu terkait narkoba.
- Menjalin kemitraan dengan institusi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat.
- Mengadakan seminar dan workshop tentang pencegahan narkoba.
- Memberikan dukungan bagi mahasiswa yang terlibat dalam program rehabilitasi.
Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, universitas tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam masyarakat.
Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai organisasi non-pemerintah sangat penting dalam usaha pemberantasan narkoba. Semua pihak harus saling mendukung dan berkoordinasi agar setiap langkah yang diambil dapat berjalan dengan efektif. Setiap individu harus merasa memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat, diharapkan program-program pemberantasan narkoba dapat berjalan dengan lebih baik dan hasil yang diinginkan dapat tercapai. Komitmen dan kerja keras dari semua pihak adalah kunci untuk menciptakan Sulawesi Tengah yang bebas dari narkoba.
Kesimpulan
FGD yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako merupakan langkah awal yang penting dalam membangun strategi kolaboratif untuk pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, diharapkan upaya ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat. Pemberantasan narkoba bukanlah tanggung jawab satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak.




