DPRD Kalteng Resmi Tentukan Jadwal Pembahasan APBD dan KUA-PPAS Tahun 2027

Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang harus dijadwalkan secara terencana. Tahun 2027 menjadi tahun yang krusial bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama terkait dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dalam upaya untuk memastikan kelancaran proses tersebut, DPRD Kalteng telah merumuskan jadwal pembahasan yang komprehensif. Artikel ini akan mengulas secara mendetail jadwal pembahasan APBD Kalteng 2027 serta langkah-langkah strategis yang diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Agenda Rapat Badan Musyawarah DPRD Kalteng
Pada tanggal 8 Juni 2026, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat Banmus yang bertujuan untuk membahas agenda strategis dalam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Rapat ini diadakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, yang mewakili Pemerintah Provinsi. Kehadiran tim eksekutif, pimpinan DPRD, serta perangkat daerah yang relevan menambah substansi diskusi yang berlangsung.
Dalam sambutannya, Sunarti menekankan pentingnya keselarasan antara agenda DPRD dan rencana Pemerintah Provinsi. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah siap untuk berkoordinasi dan memberikan masukan terhadap setiap kegiatan yang dijadwalkan, khususnya selama bulan Juni hingga Juli 2026.
Fokus Pembahasan dan Penyusunan Agenda
Fokus utama dari rapat ini adalah penyusunan kembali jadwal kegiatan DPRD hingga akhir bulan Juli 2026. Sunarti menjelaskan bahwa penting bagi pemerintah provinsi untuk memberikan masukan agar agenda strategis daerah dapat diselaraskan dengan jadwal DPRD. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintah dan legislatif dapat berjalan dengan harmonis.
- Jadwal disusun untuk kegiatan DPRD hingga Juli 2026.
- Pemerintah Provinsi memberikan masukan terkait agenda strategis.
- Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting.
- Rapat diharapkan menghasilkan agenda yang efektif.
- Tujuan utama adalah mendukung kelancaran pemerintahan.
Jadwal Pembahasan APBD Kalteng 2027
Hasil dari rapat Banmus menunjukkan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Tengah akan memulai pembahasan yang signifikan pada pertengahan bulan Juni 2026. Beberapa agenda penting yang telah direncanakan meliputi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan, yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 15, 17, dan 18 Juni 2026.
Setelah itu, pada tanggal 19 Juni 2026, DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna ke-2 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Paripurna dan Pengawasan APBD
Pada tanggal 25 Juni 2026, DPRD akan mengadakan Rapat Paripurna ke-3 yang bertujuan untuk mendengarkan pidato pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk Tahun Anggaran 2025. Agenda ini akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-4 pada 26 Juni 2026, di mana DPRD akan membahas pemandangan umum dari fraksi-fraksi mengenai Raperda tersebut.
Memasuki bulan Juli 2026, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilakukan secara mendalam melalui serangkaian rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Pemerintah Provinsi pada tanggal 2 hingga 10 Juli 2026. Ini adalah fase penting yang menuntut perhatian dan keterlibatan maksimal dari semua pihak terkait.
Puncak Pembahasan dan Penandatanganan Berita Acara
Puncak dari tahapan pembahasan ini akan berlangsung pada tanggal 16 Juli 2026, di mana DPRD dan Gubernur Kalimantan Tengah akan mengadakan Rapat Paripurna ke-6 untuk melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Kesepakatan ini menjadi momen penting dalam pengesahan APBD dan akan berpengaruh terhadap berbagai kebijakan dan program pembangunan di daerah.
Pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027
Selain agenda pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD juga telah merencanakan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan ini dijadwalkan pada tanggal 17 Juli 2026 dan diharapkan dapat menghasilkan rancangan yang sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
- Rapat dijadwalkan pada 17 Juli 2026.
- Pembahasan KUA dan PPAS merupakan langkah penting untuk APBD 2027.
- Diharapkan hasil pembahasan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
- Koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi sangat diperlukan.
- Penting untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Penutup Rangkaian Agenda Persidangan
Rangkaian agenda Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 akan diakhiri dengan pelaksanaan reses perseorangan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 hingga 26 Juli 2026. Reses ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan konstituen mereka, mendengarkan aspirasi, serta menyampaikan hasil-hasil pembahasan yang telah dilakukan.
Rapat Banmus yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Riska Agustin, didampingi oleh Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi, menunjukkan komitmen DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif. Dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk Sekretaris DPRD, tim ahli, serta kepala perangkat daerah, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui penyusunan kembali jadwal kegiatan ini, diharapkan bahwa pelaksanaan agenda legislatif dan eksekutif dapat berjalan secara sinergis, efektif, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalimantan Tengah. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan daerah yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.